Index Berita

Links


Pengikut

Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan/Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemerintahan/Politik. Tampilkan semua postingan

BUPATI BLITAR HIMBAU BAHAYA NARKOBA

Bupati Blitar, H.Herry Noegroho menghimbau kepada Seluruh Pimpinan Kepala SKPD dan Camat di seluruh Kabupaten BLitar untuk menyosialisasikan bahaya narkoba. Ini sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Diharapkan pimpinan SKPD untuk melaksanakan hal-hal diantaranya; mengadakan Sosialisasi Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011   tentang P4GN, mengimpelementasikan Inpres 12 tahun 2011 di amsing-masing SKPD dengan mengadakan pembinaan kepada PNS di unit kerjanya. Juga melaporkan rencana aksi tersebut setiap 6 bulan dilaporkan kepada Bupati dengan tembusan Inspektorat Kabupaten dan BNK Kabupaten Blitar.
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar dalam surat tersebut menegaskan, apabila PNS terbukti menggunakan narkoba, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pasalnya, penggunaan narkoba bertentangan dengan PP 53 Tahun 2010 dan Perka BKN Nomor 21 Pasal 3 ayat 4 bahwa tidak melaksanakan kewajiban untuk menaati segala peraturan perundang-undangan. (Humas)
Readmore »» BUPATI BLITAR HIMBAU BAHAYA NARKOBA

TAK LULUS PLPG, 84 GURU TERANCAM GAGAL SERTIFIKASI

Blitar - Dari hasil Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) yang digelar oleh UMM, dari 107 guru yang menjadi peserta, tercatat 84 diantaranya tidak lulus seleksi. Demikian diungkapkan Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kab. Blitar, Jumanto. Menurut Jumanto, nilai mereka jeblok, tidak memenuhi standar ujian tulis local. Meskipun masih ada kesempatan untuk mengulang, namun jika tetap gagal maka sertifikasi guru bersangkutan akan gagal.
Jumato menambahkan, sebenarnya proses seleksi untuk sertifikasi guru tahun ini tidak berbeda dengan sebelumnya, dimana guru yang telah lolos dalam Uji Kopentensi Guru (UKG) bisa mengikuti PLPG. UKG disyaratkan hanya untuk guru yang telah mengabdi selama minimal 5 tahun dan memiliki jam mengajar 24 jam per-minggu, sehingga keberhasilan guru dalam PLPG sangat bergantung pada kopetensi yang dimilikinya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan rekayasa jam mengajar oleh guru, Jumanto mengatakan hal tersebut mustahil dapat dilakukan, utamanya untuk guru Dikdas, sebab dengan sistem  DAPODIK dan acuan kurikulum 2013, akan dapat diketahui apakah jam mengajar guru sudah sesuai atau tidak. (IM-Dishubkominfo)
Readmore »» TAK LULUS PLPG, 84 GURU TERANCAM GAGAL SERTIFIKASI

BUPATI BLITAR KIRAB PIALA WTN

Blitar - Untuk ketiga, Kabupaten Blitar meraih penghargaan di bidang transportasi. Jika tahun lalu, Kabupaten dengan sebutan seribu candi ini mendapatkan penghargaan berupa Plakat dan Sertifikat Wahana Tata Nugraha (WTN), Tahun 2014 ini, mendapatkan Piala WTN kategori Kota kecil.  Wujud syukur mendapat penghargaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar kirab Piala WTN  di RTHKecamatan Wlingi , Rabu (17/9).   
Sebelum memberangkatkan peserta kirab Piala WTN, Bupati Blitar, H. Herry Noegroho yang didampingi Wakil Bupati Blitar, H. Rijanto dan sejumlah Kepala SKPD mengungkapkan, penghargaan WTN adalah penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada kota-kota yang mampu menata transportasi public dengan baik.  Diperolehnya plakat dan sertifikat tahun lalu memacu masyarakat Kabupaten Blitar untuk makin berbenah. Ini juga darui hasil evaluasi Tim Penilai tahun-tahun sebelumnya. Dengan semangat  dan kekompakan, tahun ini Kabupaten Blitar bisa meraih Piala WTN yang didserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan RI, EE. Mangindaan  di Jakarta, awal bulan lalu.
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga mengatakan, penghargaan Piala WTN bukanlah akhir dari usaha dalam menata system transportasi, namun menjadikan pendorong semangat untuk bersama-sama masyarakat mewujudkan terciptanya lalu lintas dan angkutan yang tertib, lancar, selamat,aman, efisien, berkelanjutan dan menjamin ekuitas hak pengguna jalan. Untuk itu, Bupati Blitar mengajak seluruh masyarakat Kabupaten BLitar untuk terus berupaya mewujudkan system transportasi dan pelayanan angkutan yang lebih baik,tidak hanya di Kota Wlingi namun kota-kota maupun kecamatan lainnya yanga da di Kabupaten Blitar.
Diakhir sambutannya, BUpati Blitar mengucapkan terim aksih kepada seluruh masyarakat Wlingi dan para stakeholder yang telah membantu terciptanya Kota Wlingi yang lebih tertib dalam berlalu lintas sehingga penghargaan berupa PIala Wahana tata Nugraha di tahun ini bisa didapatkan.
Dalam kesempatan tersebut, Buypati Blitar beserta jajarannya bersama masyarakat mengadakan tasyakuran dengan potong tumpeng. Kirab yang berlangsung sekitar 45 menit dengan rute start- finish Ruang Terbuka Hijau (RTH) Wlingi tersebut antara lai melewati Lingkungan Pandean, Beru. Kirab dimeriahkan oleh iring-iringan motor Pantom, juru parker, sepeda onthel dan mobil antik. (Humas)
Readmore »» BUPATI BLITAR KIRAB PIALA WTN

HARGA TEBU TERUS ANJLOK, PEMKAB. BLITAR HIMBAU PETANI BATASI TANAM TEBU

Blitar - Menyusul anjloknya harga tebu yang berlangsung sejak awal tahun ini, Pemkab. Blitar meminta petani membatasi luasan lahan tanam tebu.  Diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Blitar, Supandi, hal tersebut utamanya diperuntukkan petani Tebu Rakyat Mandiri (TRM) yang belum menjalin kerjasama pemasaran tebu dengan  Pabrik Gula. Sebab jika petani mandiri tidak mengurangi luasan lahan tanam tebu dari sebelumnya, maka selain harga jual semakin anjlok, kemungkinan besar hasil panen tebu mereka pun tidak dapat terpasarkan. Hal ini berbeda dengan petani tebu skala besar yang sudah menandatangani kerjasama dengan Pabrik Gula. Selain itu, untuk menekan kerugian akibat merosotnya harga tebu di pasaran, petani dihimbau untuk beralih ke komoditi lain yang harga jualnya masih relatif stabil. Sementara itu, disamping soal turunnya harga tebu yang kini tinggal Rp. 25.000 – 30.000 /kuintal, tingkat rendemen atau hasil produksi dari tebu ke gula juga ikut berkurang. Jika tahun 2012 lalu rendemen 1 kuintal tebu bisa menghasilkan 8 – 11 kg, kini hanya tinggal 7 – 8 kg saja.
Berdasarkan data Dinas Kehutanan dan Perkebunan, dari 6.500 ha luasan lahan tebu di Kab. Blitar, 3.500 ha diantaranya merupakan lahan tebu yang pemiliknya telah bekerja sama dengan PG Ngadiredjo, sedangkan 2.500 ha lainnya dengan PG Mojopanggung, dan 500 ha sisanya dengan PG Kebonagung. (IM-Dishubkominfo) sumber : http://www.blitarkab.go.id/2014/09/12302.html
Readmore »» HARGA TEBU TERUS ANJLOK, PEMKAB. BLITAR HIMBAU PETANI BATASI TANAM TEBU

GULA IMPOR BEREDAR, HARGA TEBU KIAN MEROSOT

Blitar - Sejak awal tahun 2014 ini, harga jual tebu hasil petani Kab. Blitar merosot. Bahkan jika dibandingkan satu bulan yang lalu, harga bahan baku pembuatan gula pasir tersebut kian anjlok. Jika sebelumnya petani masih mendapatkan hasil Rp 38.000,- /kuintal tebu, kini justru makin menurun menjadi hanya Rp 25.000,- hingga Rp 30.000,- /kuintal tebu.
Menurut Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Blitar, Supandi, tahun ini merupakan tahun terburuk bagi petani tebu. Harga tebu di pasaran hancur. Hal ini berbanding terbalik dengan kondisi pada 2012 lalu, dimana harga jual tebu relatif tinggi di kisaran Rp 55.000,- hingga Rp. 60rb/kuintal. Penyebabnya tidak lain karena beredarnya gula import di pasaran. Gula ravinasi yang seharusnya hanya diperuntukkan kebutuhan industri tersebut justru marak di pasaran dan banyak dikonsumsi masyarakat. Dampaknya gula kristal produksi Pabrik Gula banyak yang tertahan di gudang. Ini menjadikan pabrik gula membatasi pembelian tebu dari petani. Terkait hal ini, Supandi mengaku Pemkab. Blitar tidak bisa berbuat banyak untuk membantu petani tebu. Sebab solusi dari permasalahan ini hanyalah penghentian pembelian gula import yang sepenuhnya menjadi kebijakan pemerintah pusat.
Berdasarkan data Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Blitar, sampai dengan tahun 2014, luas lahan tebu di Kab. Blitar mencapai 6.500 ha. (IM-Dishubkominfo) sumber: http://www.blitarkab.go.id/2014/09/12299.html
Readmore »» GULA IMPOR BEREDAR, HARGA TEBU KIAN MEROSOT

SEKDES, PELAKU UTAMA PEMERINTAHAN DESA

Blitar - Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Blitar (Bapemas) gencar melakukan pembelajaran terhadap aparatur Pemerintah Desa, satu diantaranya kepada Sekretrais Desa yang notabene adalah pelaku utama pemerintahan desa.  Pembelajaran ini dalam rangka aplikasi  UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan PP. No.43 Tahun 2014.  Ini mulai perencanaan hingga pertanggunjawaban keuangan desa. Pasalnya, tiap Desa akan mendapatkan kucuran dana dari pemerintah pusat melalui APBN lebih kurang 800 juta sampai  1,4 Milyar per tahun.
Menurut Plt. Kepala Bapemas, Joni Setiawan, S.Sos, M.Si dalam laporannya saat pembukaan Bimbingan Teknis Bagi Sekretaris Desa di Hotel Grand Mension, Rabu (10/9) menjelaskan,  SDM aparatur desa harus ditingkatkan diantaranya melalui Bimbingan Teknis seperti ini. Materi yang akan disampaikan diantranya; manajemen pemrintahan desa dan pengadaan barang dan jasa. Pasalnya, kepala desa nanti akan menjadi pejabat pembuat komitmen. Seperti diketahui, desa sebagai ujung tombak pemerintahan terbawah memiliki otonomi dalam mengatur pembangunan untuk mensejahterakan rakyatnya. Kendati demikian harus diawasi agar tidak terjadi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang. Untuk itu, kualitas SDM pemerintahan desa harus ditingkatkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, Drs. Palal Ali Santoso,MM saat membuka kegiatan tersebut mnegungkapkan, Sekretaris Desa harus memilki kesiapan yang matang, wawasan dan pengetahuan. Pengelolaan keuangan nantinya diharapkan bagus. Dana diprogramkan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat desa masing-masing. Intinya, semua desa harus berubah jauh lebih baik. Kendati sekarang ini perkembangan desa sudah luar biasa.       Seperti yang diketahui, tugas Sekretrais Desa yakni membantu Kepala Desa dalam mempersiapkan dan melaksanakan pengelolaan administrasi Desa, mempersiapkan bahan penyusunan laporan pemrintahan Desa. (Humas) sumber: http://www.blitarkab.go.id/2014/09/12269.html
Readmore »» SEKDES, PELAKU UTAMA PEMERINTAHAN DESA

PEMKAB. BLITAR BERIKAN KELELUASAAN BAGI KADES UNTUK TENTUKAN SEKDESNYA

Blitar – Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 memang mengatur jabatan Sekretaris Desa dikembalikan pada perangkat non PNS yang diambilkan dari warga desa setempat. Meski demikian, pemerintah tetap memberikan keleluasaan bagi Kepala Desa, khususnya untuk menentukan siapa yang berhak atau layak menempati posisi Sekretaris Desa.
Diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Kab. Blitar, Suhendro Winarso, kendati UU No. 6 menetapkan jabatan Sekdes tidak lagi diisi oleh PNS, namun pemerintah tidak serta-merta akan menarik semua Sekretaris Desa berstatus pegawai negeri itu ke sekretariat atau SKPD. Selain karena PP yang mengatur hal tersebut belum turun, pemerintah juga memberikan keleluasaan bagi desa utamanya Kepala Desa untuk menentukan Sekretaris Desa yang akan mendampinginya. Jika Kepala Desa tetap menghendaki sekdes lama yang notabene PNS untuk tetap menempati jabatan tersebut dengan pertimbangan masih dibutuhkan, maka ini akan menjadi prioritas pemerintah. Sebaliknya jika desa menginginkan adanya regenerasi dan memilih orang baru, maka sekdes bersangkutan akan ditarik ke secretariat.
Namun karena hingga kini PP No. 45 Tahun 2007 yang mengatur tentang Sekdes PNS belum dicabut, maka sambil menunggu PP yang baru maka sekdes PNS tetap menjalankan tugas seperti biasa. (IM-Dishubkominfo) sumber: http://www.blitarkab.go.id/2014/09/12231.html
Readmore »» PEMKAB. BLITAR BERIKAN KELELUASAAN BAGI KADES UNTUK TENTUKAN SEKDESNYA

PDRB SEKTOR PERKEBUNAN JATIM CAPAI RP 20 TRILIUN

Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Perkebunan Jawa Timur selama tiga tahun terakhir terus meningkat dengan capaian Rp 2 triliun per tahun. Jika tiga tahun lalu PDRB mencapai Rp 14 triliun, kini meningkat menjadi Rp 20 triliun.
“PDRB sebesar Rp 20 triliun ini adalah jumlah dari seluruh komoditi perkebunan Jawa Timur seperti tebu, tembakau, kopi, kakao, cengkeh, cabe jamu, dan banyak komoditi yang lain. Ini bisa dicapai karena seluruh masyarakat perkebunan Jatim dalam tiga tahun terakhir berada pada jalur yang benar (on the track),” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Timur, Moch Samsul Arifien, Rabu (3/9).
Samsul memberikan contoh capaian komoditi tebu yang merupakan penyumbang PDRB perkebunan terbesar yaitu nilainya mencapai Rp 10 triliun. Pada tiga  tahun yang lalu luasan areal tebu di Jatim 198 ribu hektare sekarang telah menjadi 217 ribu hektare di mana hal ini belum pernah terjadi sebelumnya.
Luasan ini merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah Jatim menanam tebu. Walaupun disinyalir ada rembesan tebu dari luar Jatim masuk ke PG di Jawa Timur, namun ternyata jumlahnya sedikit sekitar 2 ribu hektare, sehingga luasan areal Jatim tetap tinggi yaitu 215 ribu ha.
Menyikapi tentang rendemen yang masih menjadi permasalahan klasik, Samsul mengungkapkan telah dilakukan langkah-langkah seperti terbitnya Perda Rendemen, Audit Efisiensi PG, serta pembentukan Tim Rendemen oleh Ditjenbun.
Untuk komoditi tembakau Jawa Timur tetap berkomitmen untuk meningkatkan produksi tembakau terutama tembakau virginia melihat kenyataan bahwa pabrik rokok masih mengimpor tembakau jenis ini dari Cina. Tembakau yang menyumbang PDRB Jatim sebesar Rp 3 triliun ternyata menghasilkan nilai cukai yang sangat besar yaitu 75% dari cukai nasional.
Jika pada tahun 2014 ini cukai nasional diprediksi mencapai Rp 104 triliun, maka Jawa Timur menyumbang sebesar sekitar Rp 76 triliun, yang mana angka ini melampaui keuntungan seluruh perusahaan BUMN dengan keuntungan hanya mencapai Rp 35 triliun.
Menyorot komoditi kopi, Samsul mengungkapkan bahwa produksi kopi perkebunan rakyat dan perkebunan besar di Jawa Timur berkisar antara 56 sampai 60 ribu ton per tahun. Dari jumlah tersebut, konsumsi untuk masyarakat Jawa Timur masih rendah, yaitu sekitar 0,5 – 0,7 kg per orang per tahun atau untuk seluruh masyarakat Jawa Timur mencapai sekitar 17 ribu ton per tahun. Sisa 40 ribu ton tersebut akan diekspor.
Namun kenyataan di lapangan, lanjutnya, nilai ekspor kopi Jawa Timur mencapai 77 ribu ton. Hal ini menunjukkan bahwa terdapat aliran masuk kopi dari luar Jawa Timur untuk diekspor lewat Jawa Timur. Kopi Jawa Timur memang telah diakui memiliki nama di pasar dunia seperti Kopi Bondowoso/kawasan Ijen Raung yang telah memiliki sertifikat IG (Indikasi Geografis) dikenal dengan nama Java Coffee. Juga terdapat Kopi Dampit yang ke depan juga akan mengajukan sertifikasi IG.
Untuk komoditi kakao, Samsul kembali mengungkap keberhasilan kakao rakyat di zona pantai selatan dari Pacitan sampai Banyuwangi yang telah mengembalikan produksi kakao Jawa Timur seperti kondisi perkebunan besar 7 tahun yang lalu yaitu dengan produksi 35 ribu ton. Mengingat konsumsi kakao dari masyarakat kita yang masih rendah, Kadisbun berharap agar ditingkatkan dengan menghidangkannya pada acara-acara sebagai alternatif pendamping dari minuman kopi yang sudah membudaya.
Menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) pada tahun 2015, Samsul berharap masyarakat perkebunan harus siap dengan komoditi perkebunan yang telah diekspor selama ini. Jawa Timur memang dikenal telah mengekspor berbagai komoditi baik yang berasal dari Jawa Timur maupun dari wilayah Indonesia Timur. Berbagai komoditi ekspor perkebunan tersebut adalah tebu (diekspor bentuk molases), kopi, jambu mete, lada, dan pala dengan nilai yang cukup tinggi sekitar Rp 7 triliun. (afr) sumber: http://kominfo.jatimprov.go.id/watch/41166
Readmore »» PDRB SEKTOR PERKEBUNAN JATIM CAPAI RP 20 TRILIUN

HADAPI MEA 2015, GUBERNUR AJAK MAHASISWA GUNAKAN PRODUK DALAM NEGERI

Untuk lebih mempersiapkan diri menghadapi Masyarakat Ekonomi  ASEAN (MEA) 2015, Gubernur Jawa Timur H Soekarwo mengajak mahasiswa menggunakan produk dalam negeri. Hal  ini adalah bentuk penghargaan dan apresiasi atas karya anak bangsa.
“Mahasiswa kan pewaris nasionalisme jadi bentuknya dengan menggunakan produk dalam negeri atau ACI (Aksi Cinta Indonesia),” kata Soekarwo. Hal tersebut disampaikan Pakde Karwo sapaan akrabnya saat membuka Kongres Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) IX di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya, Kamis (28/8) sore.
Pakde menuturkan dalam kompetisi Pasar Bebas 2015, masyarakat dituntut untuk mencintai produk dalam negeri. Dalam hal ini menurutnya, mahasiswa sebagai penggerak bangsa, harus terus menggalakkan ACI. Sebab tantangan kedepan adalah terus meningkatkan kualitas dan melakukan efisiensi terhadap produksi. Keadilan dan efisiensi menjadi kata kunci dalam mengatasi setiap permasalahan kehidupan manusia.
Selain itu, gubernur juga meminta mahasiswa terus memberikan kontrol terhadap kebijakan pemerintah agar masyarakat terlindungi dari derasnya arus liberalisasi yang masuk. Tujuannya agar pemerintah hadir untuk membendung maupun mengatasi segala kelemahan yang diciptakan dalam liberalisasi ekonomi. “Pemerintah harus membela masyarakat yang kalah didalam persaingan pasar,” tegas Pakde.
Menghadapi MEA 2015, Pakde menegaskan, Jatim siap menghadapinya. Tahun 2012, PDRB Jatim mencapai 1.1001,72 dan Tahun 2013 meningkat sebesar 1.136,33. Dari jumlah tersebut, kinerja perdangangan antar pulau meningkat pesat. Semester I Tahun 2014 Jatim mengekspor Rp 199,670 trilliun dan mengimpor Rp. 157.341 trilliun. Artinya, terdapat surplus perdagangan sebesar Rp. 28, 415 trilliun dari perdagangan antar pulau.
Kini jumlah UMKM di Jatim sebanyak 6.825.931 mampu menyerap tenaga kerja sebesar 11.117.439. Dari jumlah tersebut terdiri dari usaha kecil sebanyak 3,84, menengah 0,45 dan mikro 94,71 persen. “Kami akan terus menstandarisasi produk barang dan jasa yang akan masuk ke  Jatim,” tambahnya.
Ketua Pengurus Pusat KMHDI, I Kadek Adiawan mengatakan kongres ini diharapkan bisa mencetak kader dan pemimpin negarawan. "Tidak penting bagi kader kami menjadi apa, akan tetapi terlebih bagaimana kader KMHDI bisa bermanfaat bagi ummat, bangsa dan negara," ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kadek juga menyampaikan terima kasih pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Surabaya yang telah mendukung acara baik secara materiil maupun moril. “Kami ucapkan terima kasih banyak atas dukungan kepada pemprov, pemkot serta para pendukung acara yang lain,” tuturnya.
Acara yang direncanakan selama empat hari ini (28-31/8) akan diisi dengan berbagai kegiatan  yakni pembahasan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pergantian pengurus pimpinan pusat KMHDI, seminar nasional, tirtha yatra dan bhakti sosial ke Desa Bongso Wetan Kabupaten Gresik.(luk)
sumber : http://kominfo.jatimprov.go.id/watch/41096
Readmore »» HADAPI MEA 2015, GUBERNUR AJAK MAHASISWA GUNAKAN PRODUK DALAM NEGERI

STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA BERUBAH, PEMKAB. BLITAR JAMIN TAK ADA PHK

Blitar - Sesuai dengan Undang-Undang No. 6 tentang Desa, struktur organisasi pemerintahan desa berubah atau mengalami pergeseran. Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Kab. Blitar, Suhendro Winarso, jika dalam UU Desa lama yakni No. 32 Tahun 2004 struktur organisasi pemerintahan desa utamanya perangkat diatur maksimal hingga 5 jabatan Kepala Urusan (KAUR), dalam UU No. 6 Tahun 2014 terjadi perubahan yakni posisi KAUR ditetapkan maksimal 3 dan 3 lainnya merupakan jabatan teknis yang berada di bawah Kepala Desa.
Diakui Suhendro, ketentuan baru tersebut memunculkan kekhawatiran dari ribuan perangkat desa yang kemungkinan posisinya sebagai KAUR sudah tidak lagi dibutuhkan. Terkait hal tersebut, menurutnya sesuai UU No. 6, pemerintah sudah menjamin bahwa tidak akan ada PHK masal untuk perangkat desa yang saat ini menjabat sebagai KAUR yang nantinya posisi mereka tidak lagi dipertahankan. Meski tidak berstatus sebagai PNS, namun keberadaan mereka akan tetap dipertahankan oleh pemerintah.
Perubahan struktur organisasi pemerintah desa tersebut akan mulai diberlakukan tahun 2015 mendatang, dimana Pemkab. Blitar masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat. (IM-Dishubkominfo)
Readmore »» STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAH DESA BERUBAH, PEMKAB. BLITAR JAMIN TAK ADA PHK

JUMLAH PENERIMA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) TAHAP 2 DI BLITAR BERKURANG.

Blitar – Terhitung mulai Rabu, 26 Agustus 2014, Kantor Pos Blitar mulai mencairkan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-2 untuk wilayah Kota Blitar. Sedangkan wilayah Kabupaten Blitar, rencananya mulai di cairkan pada Jum’at 29 Agustus 2014 untuk tahap 2. Keterangan ini diungkapkan Satgas PKH Blitar, Wahyu R Wibowo.
Menurut Wahyu, untuk pencairan PKH tahap ke-2 ini, jumlah Keluarga Sangat Miskin (KSM) mengalami penurunan, dimana untuk Kota Blitar tahap ke-2 tinggal 1.186 KSM atau berkurang 3-5 KSM, sedangkan untuk Kabupaten Blitar berkurang sekitar 30 KSM, sehingga tinggal 16.007 KSM. Berkurangnya jumlah KSM setiap tahap karena dari hasil verifikasi yang dilakukan petugas sudah tidak memenuhi kriteria lagi. Misalnya seperti tidak rutin menimbangkan balitanya di posyandu atau anaknya sering absen dari sekolah sehingga pemerintah pusat berhak tidak memberikan lagi bantuan tersebut.
Meski dari segi jumlah KSM berkurang, namun secara nominal mengalami penambahan karena pada tahap 2 ini ada bantuan wajib yang diterima. Untuk Kota Blitar pada tahap 2 ini jumlah total dana PKH mencapai Rp. 704.971.000,- sedangkan Kabupaten Blitar lebih besar mencapi 9 miliar lebih. (IR-Dishubkominfo)
Readmore »» JUMLAH PENERIMA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) TAHAP 2 DI BLITAR BERKURANG.

TAHUN 2015, PEMBANGUNAN JLS DILANJUTKAN DENGAN ANGGARAN RP 500 MILIAR

Blitar - Setelah sempat vakum karena terkendala pembebasan lahan, direncanakan pada tahun 2015 mendatang pengerjaan fisik Jalur Lintas Selatan di Kab. Blitar dilanjutkan kembali. Tahun ini Pemkab. Blitar telah mengawalinya dengan melanjutkan proses pembebasan lahan yang menyisakan anggaran sekitar 776 juta rupiah.
Menurut Kepala Bappeda Kab. Blitar, Mangatas Lomban Tobing, pada tahun 2015 mendatang proyek JLS akan difokuskan untuk konstruksi jalan selain soal pembebasan lahan. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran sebesar Rp 500 miliar. Namun nominal tersebut tidak hanya untuk Kab. Blitar saja, namun untuk 7 kabupaten lain yang dilalui JLS.
Panjang JLS tersebut mencapai 618,6 km sepanjang Pacitan hingga Banyuwangi. Di Kabupaten Blitar panjang JLS mencapai 62,5 Km dengan lebar jalan 21 m melintasi beberapa kecamatan masing-masing yakni Kecamatan Wates, Binangun, Panggungrejo, dan Bakung. Untuk wilayah timur, JLS di Kabupaten Blitar berbatasan dengan Donomulyo-Malang sedangkan di wilayah barat berbatasan dengan Tulungagung. (IM-Dishubkominfo)
sumber: http://www.blitarkab.go.id/2014/08/12152.html
Readmore »» TAHUN 2015, PEMBANGUNAN JLS DILANJUTKAN DENGAN ANGGARAN RP 500 MILIAR

KERAP TERKENDALA PENGADAAN LAHAN, PEMKAB. BLITAR GELAR SOSIALISASI PENGADAAN TANAH

Blitar - Banyaknya keluhan tentang kendala pengadaan lahan, Pemerintah Kabupaten Blitar menggelar sosialisasi pengadaan tanah. Sosialisasi tersebut digelar untuk memberikan pemahaman kepada perangkat SKPD serta Kepala Desa tentang proses pengadaan lahan bagi pemerintah. Hal ini menjadi cukup penting mengingat selama ini Pemkab. Blitar kerap mengalami kendala dalam hal pengadaan lahan. Pasalnya ketersediaan tanah yang semakin terbatas mendorontg kenaikan harga tanah secara tidak terkendali yang pada akhirnya menyulitkan pemerintah untuk menjalankan pembangunan.
Wakil Bupati Blitar, Rijanto ditemui usai membuka acara sosialisasi pada Selasa 20 Agustus 2014 mengatakan, dengan sosialisasi tersebut diharapkan aparat pemerintahan dapat lebih memahami proses dan metode pengadaan tanah yang tepat, sehingga kedepan pemerintah tidak lagi menemui kendala yang berarti dalam melakukan proses pengadaan tanah bagi kepentingan umum. Diakuinya, saat ini ada beberapa proyek pembangunan pemerintah yang masih terkendala soal pengadaan tanah diantaranya Pembangunan Stadion Nglegok, Pelebaran Jalan di Perkebunan Sengon, pengembangan pariwisata, serta pembangunan sejumlah fasilitas penunjang dan kantor-kantor lain diluar sekretariat dalam rencana perpindahan ibukota Kab. Blitar di Kec. Kanigoro. Namun dengan media sosialisasi semacam ini yang ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan, Wabub berharap kendala atas sejumlah proyek pembangunan tersebut dapat teratasi.
Sosialisasi Pengadaan Tanah yang digelar Bagian Pemerintahan tersebut menghadirkan narasumber antara lain Anwari dari Biro Administrasi Pemerintahan Provinsi Jatim dan Bambang Nur Cahya dari Kantor BPN Wilayah Jatim. (IM-Dishubkominfo) sumber:http://www.blitarkab.go.id/2014/08/12133.html
Readmore »» KERAP TERKENDALA PENGADAAN LAHAN, PEMKAB. BLITAR GELAR SOSIALISASI PENGADAAN TANAH

JALANKAN INTRUKSI KPU, KABUPATEN BLITAR BUKA 5 RIBU LEBIH KOTAK SUARA PILPRES

Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berhenti begitu saja dan kali ini seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se – Indonesia diminta untuk membuka kotak suara Pilpres 2014, termasuk di Kabupaten Blitar. Menurut keterangan Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Lukman Hakim, pembukaan kotak suara pilpres tersebut sesuai dengan Surat Edaran KPU RI 11 Agustus No: 1468/KPU/VIII/2014, perihal penyampaian data daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, daftar pemilih khusus, dan daftar pemilih khusus tambahan. Menindak lanjuti itu, KPU Kabupaten Blitar mulai rabu 13 Agutus melakukan pembukaan kotak suara di 2954 TPS yang masing-masing TPS sejumlah 2 kotak, sehingga total berjumlah 5.908 kotak suara dan hingga kamis 14 Agustus 2014 masih menyisakan 4 kecamatan yang belum di buka. Namun ditargetkan siang itu juga harus sudah selesai untuk di bawa ke Jakarta. Pembukaan dilakukan setelah koordinasi dengan panwas, kepolisian dan dihadiri juga masing-masing saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden no 1 dan 2. Data yang dilakukan pengambilan sesuai intruksi KPU RI Seperti DPT form C7 yang menggambarkan jumlah daftar pemilih tambahan, daftar pemilih khusus, dan daftar pemilih khusus tambahan maupun yang menggunakan A5. Lukman Hakim memastikan pembukaan kotak suara itu hanya sebatas pengambilan data yang akan dijadikan bukti dalam persidangan di MK, bukan untuk melakukan perubahan data yang ada di dalam kotak. (Ida Royani) sumber:  http://www.blitarkab.go.id/2014/08/12093.html
Readmore »» JALANKAN INTRUKSI KPU, KABUPATEN BLITAR BUKA 5 RIBU LEBIH KOTAK SUARA PILPRES

BNN KABUPATEN BLITAR TARGETKAN 2015 LAKUKAN PENYIDIKAN SENDIRI

Badan Narkotika Nasional Kabupaten Blitar hingga kini belum dilengkapi dengan tenaga untuk menyelidiki kasus-kasus penyalahgunaan narkotika. Menurut keterangan Kepala BNN Kabupaten Blitar, Hennry Siswanto, selama ini pihaknya bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam menyelesaikan kasus-kasus penyalahgunaan narkoba. Sehingga BNN Kabupaten Blitar menargetkan pada awal tahun 2015 sudah bisa melakukan penyelidikan sendiri terhadap kasus-kasus penyalahgunaan narkoba yang ada di wilayah Kabupaten Blitar. Setidaknya dibutuhkan 12 personil untuk bisa melakukan penyelidikan sendiri. Dan saat ini sudah ada 4 personil terdiri dari 1 orang Kompol dan 3 orang AKP . Sehingga sisa waktu  selama 5 bulan ini akan dimaksimalkan untuk penambahan personil penyidik untuk mengisi kekurangan 8 orang personil. Henry berharap dengan adanya penyidik sendiri di BNN Kabupaten Blitar akan lebih memudahkan dalam menangani penyalahgunaan narkoba. Sementara berdasarkan catatan di BNN Kabupaten Blitar, ada sebanyak 8 kasus penyalahgunaan narkoba yang saat ini dalam proses penanganan secara hukum. Dan ada sekitar 26 orang yang melaporkan diri ke BNN Kabupaten Blitar agar dilakukan rehabilitas. ( Ida Royani ) sumber: http://www.blitarkab.go.id/2014/08/12095.html
Readmore »» BNN KABUPATEN BLITAR TARGETKAN 2015 LAKUKAN PENYIDIKAN SENDIRI

PRAMUKA MILIK RAKYAT INDONESIA

Era globalisasi dewasa ini penuh dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, akan tetapi manusia tetap merupakan faktor penentu paling utama. Untuk itulah, sangat perlu membangun manusia yang memiliki karakter, serta membangun bangsa yang memiliki watak yang kuat. Dan Pramuka merupakan salah satu wadah belajar pendidikan berkarakter. Demikian sambutan Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, DR. H. Adhyaksa Dault, M.Si, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Syaifullah Yusuf saat mebuka Jambore daerah Tingkat Provinsi Jawa Timur dan peringatan Hari Pramuka Ke-53 di Bumi Perkemahan Serut Kecamatan Sutojayan, Kabupaten Blitar, Kamis (14/8).
Sesuai dengan tema peringatan Hari Pramuka ke-53,“Mantapkan Pembentukan Karakter Kaum Muda Melalui Gugus Depan Terakreditasi”, bukan hanya membangun manusia atau pemuda cerdas yang menguasai ilmu pengetahuan, akan tetapi juga pemuda yang tangguh kepribadiannya, luhur budi pekertinya, menjunjung kesatuan dan persatuan Indonesia. Karena pemuda demikianlah yang akan sanggup menghadapi tantangan globalisasi, sanggup menghadapi berbagai persoalan negeri ini, serta sanggup untuk menatap masa depan dengan baik. Oleh karena itu, Gerakan Pramuka masih dan akan tetap relevan dengan perkembangan zaman.
Dalam sambutan itu Gus Ipul juga mengingatkan pidato Presiden Soekarno pada tanggal 9 Maret 1961 di Istana Negara yang disebut sebagai HARI TUNAS GERAKAN PRAMUKA menegaskan,” Bekerjalah Sekeras-kerasnya agar pengembala kerbau, para mahsiswa bisa mengatakan aku banggan menjadi anggota Pramuka”. Jadi disimpulkan, pramuka bukan milik orang-orang berseragam pramuka, namun pramuka milik rakyat Indonesia. Sebelumnya Wakil Ketua Kwartir Daerah Jawa Timur, menjelaskan, pemuda ikon bangsa yang notabene adalah penerus cita-cita bangsa. Dan pramuka adalah agen misi pendidikan yang berkarater. Melalui Tema Jamda 2014, “Cintai Alam, Sejahtera Negeriku,”, Kwarda Jatim mengajak seluruh pewserta Jamda yang berjumlah sekitar 1600 peserta untuk  siap dan sanggup menjadi putra-putra bangsa yang berkarater serta siap bersaing di dunia internasional.
Pembukaan Jamda 2014 dan Peringatan hari Pramuka ke-53 ditandai pemukulan bedug oleh Wagub Jatim. Juga diacarakan penganugerahan tanda Penghargaan Lencana Pancawarsa, Lencana  Dharmabhakti dan Lencana Melati dan Tunggul Kwartir terbaik implementasi Krida Saka Bakti Husada.  Untuk Lebncana Melati diantaranya diberikan kepada FB. Datoek Soejoto dari Tulungagung, DRs. H. Widodo Saka Bhayangkara Lencana Darma Bhakti, Saka Bakti Husada Balen dari Bojonegoro meraih Terbaik I, Bakti Husada Nganjuk terbaik II dan Bakti Husada Pasru Jambe Lumajangbaik III. Sementara Brivet Pendukung Brigade Penolong diberikan oleh Wakil Bupati Blitar, Wakil Bupati Situbondo dan Wakil Bupati Probolinggo.
Acara tersebut juga dimeriahkan oleh berbagai atraksi seni tari kolaborasi, pencak silat dari anggota IPSI Kabupaten Blitar. Bahkan Wakil Gubernur yang didampiungi Bupati Blitar, H. Herry Noegroho serta beberapa pejabat lainnya turut berbaur dengan peserta sekaligus berkesempatan menyanyikan lagu-lagu daerah. Selajutnya, Wagub dan bebrapa pejabat melakukan kunjungan ke lokasi perkemahan  peserta Jamda.
Sekedar catatan, sebelumnya peserta Jamda Kabupaten Blitar yang berjumlah 48 orang dilepas oleh Wakil Bupati Blitar, 12 Agustus 2014 di halaman kantor Bupati Blitar. Orang nomor dua ini berpesan, peserta jamda harus jaga kekompakan, raih prestasi sebaik mungkin.
Diterbitkannya Keputusan Presiden Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961, tentang Gerakan Pramuka yang menetapkan Gerakan Pramuka sebagai satu-satunya organisasi kepanduan yang ditugaskan menyelenggarakan pendidikan kepanduan bagi anak-anak dan pemuda Indonesia, serta mengesahkan Anggaran Dasar Gerakan Pramuka yang dijadikan pedoman, petunjuk dan pegangan bagi para pengelola Gerakan Pramuka dalam menjalankan tugasnya. Tanggal 20 Mei adalah; Hari Kebangkitan Nasional, namun bagi Gerakan Pramuka memiliki arti khusus dan merupakan tonggak sejarah untuk pendidikan di lingkungan ke tiga. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PERMULAAN TAHUN KERJA. Pernyataan para wakil organisasi kepanduan di Indonesia yang dengan ikhlas meleburkan diri ke dalam organisasi Gerakan Pramuka, dilakukan di Istana Olahraga Senayan pada tanggal 30 Juli 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI IKRAR GERAKAN PRAMUKA. Pelantikan Mapinas, Kwarnas dan Kwarnari di Istana Negara, diikuti defile Pramuka untuk diperkenalkan kepada masyarakat yang didahului dengan penganugerahan Panji-Panji Gerakan Pramuka, dan kesemuanya ini terjadi pada tanggal pada tanggal 14 Agustus 1961. Peristiwa ini kemudian disebut sebagai HARI PRAMUKA (Humas) sumber:http://www.blitarkab.go.id/2014/08/12079.html
Readmore »» PRAMUKA MILIK RAKYAT INDONESIA

PEMERINTAH PROVINSI TARGETKAN PEMBANGUNAN DERMAGA PENYEBERANGAN DI KABUPATEN BLITAR SELESAI TAHUN 2014

Secara resmi Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyampaikan surat ke pemerintah Kabupaten Blitar tekait dengan pembangunan dermaga penyeberangan di wilayah Kabupaten Blitar. Menurut Keterangan Kepala Dinas Perhubungan Kominfo Kabupaten Blitar, Budi Kusumarjoko, dalam surat tersebut di sebutkan proses pembangunan dermaga penyeberangan di tiga titik akan dimulai setelah lebaran atau bulan Agutus ini. Pembangunan dermaga penyeberangan sungai yang menghubungkan antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Tulungagung ini ditargetkan selesai tahun 2014. Mengingat pembangunan dermaga ini bukan merupakan proyek multiyears. Budi Kusumarjoko menjelaskan anggaran pembangunan dermaga ini bersumber dari APBN dan APBD provinsi yang terdiri dari dua titik, satu dermaga penyeberangan dari anggaran provinsi dan satu titik dari APBN. Sedangkan pemerintah kabupaten Blitar hanya menyediakan dana sharing sekitar 10 % dari anggaran pembangunan dermaga, yang diantaranya untuk perbaikan infrastruktur menuju ke dermaga penyeberangan. Sementara ketiga titik penyebarangan yang akan dibangun dermaga adalah Dusun Bedali Desa Purwokerto Kecamatan Srengat dengan Dusun Umbutsewu Desa Kaliwungu Kecamatan Ngunut. Selanjutnya, Dusun Manggar Desa Kunir Kecamatan Wonodadi dengan Dusun/Desa Ngunut Kecamatan Ngunut, dan di Dusun Tumpuk Desa Purwokerto Kecamatan Srengat dengan Dusun/Desa Pundensari Kecamatan Rejotangan Tulungagung. (Ida Royani) sumber: http://www.blitarkab.go.id/2014/08/12073.html
Readmore »» PEMERINTAH PROVINSI TARGETKAN PEMBANGUNAN DERMAGA PENYEBERANGAN DI KABUPATEN BLITAR SELESAI TAHUN 2014

PM REHABILITASI PASCA BENCANA GUNUNG KELUD, BNPB KUCURKAN ANGGARAN 14 MILYAR RUPIAH

3 wilayah yang terkena dampak erupsi kelud akan mendapatkan kucuran anggaran rehabilitasi dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Satu diantaranya Kabupaten Blitar akan mendapat anggaran dari pusat sebesar 14 milyar rupiah. Keterangan ini diungkapkan Kepala BPBD Kabupaten Blitar, Heru Irawan. Menurutnya, anggaran tersebut digunakan untuk rehabilitasi DAM  maupun instalasi pipa air minum warga yang rusak akibat erupsi gunung kelud beberapa waktu lalu. Diantaranya DAM  Kali Kebo, DAM Kali Jari 1, dan DAM Kali Jari 2. Sedangkan untuk instalasi pipa air minum di wilayah Krisik, Karanganyar, Gambaranyar dan Kampung Baru. Rehabilitasi tersbeut merupakan pembangunan baru dengan kontruksi bangunan yang lebih kokoh lagi. dan program ini akan dilakukan selama 2 tahun terhitung tahun 2014 hingga 2015. Lebih jauh Heru Irawan mengatakan terkait dengan ini pada akhir bulan Agustus bupati Blitar akan menandatangani MOU dengan BNBP bersama 2 daerah lain. (Ida Royani) sumber: http://www.blitarkab.go.id/2014/08/12069.html
Readmore »» PM REHABILITASI PASCA BENCANA GUNUNG KELUD, BNPB KUCURKAN ANGGARAN 14 MILYAR RUPIAH

August BUPATI BLITAR BERHARAP ADA TAMBAHAN KUOTA TENAGA HONORER K2 YANG TIDAK LULUS VERIFIKASI

Hingga kini proses verifikasi berkas tenaga honorer Kategori 2 yang gagal pada seleksi CPNS Oktober tahun lalu terus berjalan.  Setidaknya ada 1.025 tenaga honorer K2  yang melalui tahap verifikasi sesuai instruksi Kemenpan RB itu.  Terkait hal tersebut  Bupati Blitar, Herry Noegroho, berharap dengan verifikasi ini Kab. Blitar bisa mendapatkan tambahan kuota CPNS khusus untuk tenaga honorer K2. Dimana sebelumnya dari 1.543 tenaga honorer K2, kuota kelulusan hanya diberikan kepada 518 orang diantaranya.  Meski hasil verifikasi ini nantinya akan diusulkan kembali ke BKN,  namun sama halnya dengan pernyataan Sekretaris Daerah beberapa waktu lalu, menurut Bupati  Blitar tidak bisa menjamin apakah verifikasi tersebut akhirnya berunjung pada pengangkatan tenaga honorer K2  yang tidak lulus ujian CPNS Tahun lalu. Terlebih dalam surat Menpan disebutkan verifikasi tersebut hanya untuk memastikan keabsahan data tenaga honorer saja. Dimana hasilnya akan digunakan untuk mengambil kebijakan lebih lanjut . Sementara selain memastikan keaslian SK, Ijazah,  dan keabsahan tahun pengangkatan tenaga honorer K2 bersangkutan, verifikasi tersebut  juga untuk mengkroschek apakah terdapat tenaga honorer yang masa kerjanya terputus namun terlanjur masuk kedalam data base. Sebelumnya satu orang tenaga honorer K2 yang merupakan tenaga teknis di salah satu kelurahan di Kab. Blitar terpaksa dicoret dari database dan gagal dalam pemberkasan,  karena diketahui masa kerja yang bersangkutan terputus. (IRMA). sumber :http://www.blitarkab.go.id/2014/08/12062.html
Readmore »» August BUPATI BLITAR BERHARAP ADA TAMBAHAN KUOTA TENAGA HONORER K2 YANG TIDAK LULUS VERIFIKASI

JABATAN SEKRETARIS DESA AKAN DIKEMBALIKAN KEPADA PERANGKAT DESA NON PNS

Sebelumnya sesuai dengan PP No.  45 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi PNS, hampir semua posisi Sekretaris Desa di Kab. Blitar ditempati oleh Pegawai Negeri Sipil. Meski ada beberapa yang tidak karena terganjal usia,  namun kini sesuai UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa  justru mengatur posisi Sekretaris Desa harus ditempati perangkat desa non PNS.  Diungkapkan Kepala Bagian Pemerintahan Kab. Blitar, Suhendro Winarso,  dalam UU tersebut  posisi Sekretaris Desa akan dikembalikan seperti sebelum terbitnya PP No. 45 Tahun 2007 yang ditempati perangkat bukan dari kalangan PNS.  Dengan kata lain,  jabatan Sekretaris Desa harus diisi dengan mekanisme perekrutan perangkat desa seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah  No. 10 Tahun 2006 tentang tata cara pencalonan, pemilihan,  atau pengangkatan dan pemberhantian perangkat desa.  Meski demikian perekrutannya harus mengacu pada ketentuan batas usia minimal 25 tahun dan maksimal 42 tahun seperti yang diatur dalam UU No. 6 tahun 2014.
Mengenai  Sekretaris Desa berstatus PNS yang hingga kini masih menjabat belum dapat diputuskan kemanakah mereka selanjutnya.  Sebenarnya sesuai PP No. 45 tersebut  perangkat yang menjadi PNS bisa dimutasi setelah menjabat selama 6 tahun, sehingga sekretaris desa  yang pengangkatannya pada tahun 2007 sudah bisa dimutasi ke SKPD lain.  Hanya saja karena aturan teknis dari Menteri Dalam Negeri belum turun,  Bupati sebagai pejabat pembina kepegawaian tidak bisa langsung melakukan pergeseran posisi atas mereka,  terlebih pengangkatan sekretaris desa sebelumnya tidak melalui mekanisme CPNS dan banyak diantara mereka yang tidak memenuhi standart kualifikasi pendidikan. (IRMA.) sumber: http://www.blitarkab.go.id/2014/08/12042.html
Readmore »» JABATAN SEKRETARIS DESA AKAN DIKEMBALIKAN KEPADA PERANGKAT DESA NON PNS
Widget edited by ary artisteer

Buku Tamu

Galery

Apa yang anda butuhkan