Index Berita

Links


Pengikut

KASUS PERCERAIAN DI BLITAR TAHUN 2014 TERUS MENINGKAT

Blitar – Kasus perceraian yang masuk di Pengadilan Agama (PA) Blitar tahun 2014 yang meliputi wilayah Kota dan Kabupaten Blitar terus mengalami peningkatan.  Berdasarkan data di PA Blitar,  mulai bulan Januari hingga bulan April 2014, tercatat 1.640 kasus perceraian yang terdiri dari cerai talak dan cerai gugat. Bulan Januari terdapat 174 cerai talak dan 363 cerai gugat, memasuki bulan Februari, jumlah cerai talak 117 dan cerai gugat 229,  Maret cerai talak 142  dan cerai gugat 261, bulan April 120 cerai talak dan 234 cerai gugat.
Wakil Panitera Pengadilan Agama Blitar, Subandi menyatakan, dari jumlah kasus perceraian ini mayoritas atau sebesar 40% karena faktor tidak ada tanggung jawab. Faktor perceraian selanjutnya tidak ada keharmonisan dan adanya pihak ketiga dalam rumah tangga. Diperkirakan tahun 2014 ini angka perceraian kembali meningkat karena jika dilihat dari tren angka perceraian hingga bulan April sudah mencapai seribu lebih kasus. Sebelumnya selama kurun waktu Tahun 2013, tercatat ada 3.906 putusan kasus perceraian yang meliputi 1.285 cerai talak dan 2.621 cerai gugat. Lebih jauh Subandi mengatakan, untuk mengurangi tingginya kasus perceraian di Blitar Raya Pengadilan Agama berharap Pemkab maupun Pemkot Blitar melakukan pembinaan keluarga bahagia sejahtera.  (IR-Dishubkominfo) http://www.blitarkab.go.id/?p=11592

0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan komentar anda di sini, kasih masukan apa saja.

Widget edited by ary artisteer

Buku Tamu

Galery

Apa yang anda butuhkan