PENYUSUNAN RDRTK KAB. BLITAR TAHUN 2014 DIMULAI DARI 4 KECAMATAN
Kamis, Juni 05, 2014 | Diposting oleh
BUMI PENATARAN TC |
Edit Entri
Blitar – Tahun ini Pemkab. Blitar akan mulai menyusun Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan (RDTRK). Menurut Kepala Dinas
PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Blitar, Sumantri, penyusunan RDTRK
tahun ini akan diawali di 4 kecamatan masing-masing Kecamatan Kanigoro,
Wlingi, Sutojayan, dan Srengat.
Melalui APBD tahun 2014, Pemkab. Blitar
mengalokasikan anggaran mencapai Rp 1,5 miliar. Dimana dalam penyusunan
RDTRK ini Pemkab. Blitar akan menggandeng pihak ketiga dari unsur
swasta. Sementara penyusunan RDTRK ini merupakan tindak lanjut dari
Perda Rencana Detail Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pemetaan dalam RDTRK di 4
kecamatan juga disesuaikan dengan yang telah tertuang dalam Perda RTRW.
Pemkab. Blitar berencana mengadakan
studi banding dengan Kab. Malang tepatnya di Kec. Kapanjen dan Kab.
Sumenep. Kedua daerah tersebut telah lebih dulu menyusun RDTRK yang
nantinya akan dijadikan referensi bagi Pemkab. Blitar. (IM-Dishubkominfo)
Label:
Pemerintahan/Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda di sini, kasih masukan apa saja.