BUPATI BLITAR HIMBAU BAHAYA NARKOBA
Selasa, September 30, 2014 | Diposting oleh
BUMI PENATARAN TC |
Edit Entri
Bupati Blitar, H.Herry
Noegroho menghimbau kepada Seluruh Pimpinan Kepala SKPD dan Camat di
seluruh Kabupaten BLitar untuk menyosialisasikan bahaya narkoba. Ini
sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Diharapkan pimpinan
SKPD untuk melaksanakan hal-hal diantaranya; mengadakan Sosialisasi
Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2011 tentang P4GN,
mengimpelementasikan Inpres 12 tahun 2011 di amsing-masing SKPD dengan
mengadakan pembinaan kepada PNS di unit kerjanya. Juga melaporkan
rencana aksi tersebut setiap 6 bulan dilaporkan kepada Bupati dengan
tembusan Inspektorat Kabupaten dan BNK Kabupaten Blitar.
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar
dalam surat tersebut menegaskan, apabila PNS terbukti menggunakan
narkoba, akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pasalnya, penggunaan narkoba bertentangan dengan PP 53 Tahun 2010 dan
Perka BKN Nomor 21 Pasal 3 ayat 4 bahwa tidak melaksanakan kewajiban
untuk menaati segala peraturan perundang-undangan. (Humas)
Label:
Berita Utama,
Pemerintahan/Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Salut buat Bupati Blitar untuk mencetak generasi yang lebih baik
http://www.kraksaan-online.com/
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda di sini, kasih masukan apa saja.