PENETAPAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN (LP2B) AKAN DITETAPKAN DALAM PERDA
Kamis, Juni 05, 2014 | Diposting oleh
BUMI PENATARAN TC |
Edit Entri
Blitar - Dalam penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan
(RDTRK), didalamnya juga akan ditetapkan Lahan Pertanian Pangan
Berkelanjutan (LP2B). Karena merupakan milik warga, penetapan LP2B ini
akan datur dalam Perda. Demikian diungkapkakn Kepala Dinas
PU Cipta Karya dan Tata Ruang Kab. Blitar, Sumantri. Menurut Sumantri,
keberadaan Perda akan memperkuat penetapan lahan pertanian pangan
berkelanjutan seperti yang telah diamanatkan dalam UU No. 41 Tahun 2009.
Diakui Sumantri, memang tidak mudah melaksanakan penetapan LP2B, sebab masyarakat yang merupakan pemilik lahan belum tentu bersedia. Terlebih setelah ditetapkan sebagai LP2B, maka baik pemilik sekalipun tidak boleh mengalihfungsikan atau menjual lahan tersebut. Pengalifungsian lahan berakibat pada ancaman pidana bagi pelakunya. Oleh karena itu, ketentuan tersebut perlu benar-benar disosialisasikan secara meluas kepada masyarakat utamanya pemilik lahan.
Dari 30 ribu hektar lahan pertanian di Kab. Blitar, dalam Perda RTRW, 28.403 ha diantaranya akan ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. (IM-Dishubkominfo)
sumber : http://www.blitarkab.go.id/?p=11662
Diakui Sumantri, memang tidak mudah melaksanakan penetapan LP2B, sebab masyarakat yang merupakan pemilik lahan belum tentu bersedia. Terlebih setelah ditetapkan sebagai LP2B, maka baik pemilik sekalipun tidak boleh mengalihfungsikan atau menjual lahan tersebut. Pengalifungsian lahan berakibat pada ancaman pidana bagi pelakunya. Oleh karena itu, ketentuan tersebut perlu benar-benar disosialisasikan secara meluas kepada masyarakat utamanya pemilik lahan.
Dari 30 ribu hektar lahan pertanian di Kab. Blitar, dalam Perda RTRW, 28.403 ha diantaranya akan ditetapkan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. (IM-Dishubkominfo)
sumber : http://www.blitarkab.go.id/?p=11662
Label:
Pemerintahan/Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda di sini, kasih masukan apa saja.