Index Berita

Links


Pengikut

TAK MASUK DPT, MASYARAKAT MASIH BISA DIMASUKKAN DAFTAR PEMILIH KHUSUS (DPK)

Blitar - KPU Kabupaten Blitar pada 8 Juni 2014 telah menetapkan 920.372 pemilih. Meski demikian, masih ada masyarakat yang belum masuk dalam DPT. Keterangan ini diungkapkan Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah. Menurut Nafifah, warga yang berhak memilih namun belum masuk DPT masih dapat dimasukkan dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Masyarakat yang bisa dimasukkan harus memenuhi syarat pemilih usia diatas 17 tahun atau sudah menikah.
Selain itu, bagi masyarakat yang tidak memiliki KTP masih dapat dimasukkan DPK dengan menggunakan surat keterangan dari RT. Lebih jauh Imron Nafifah mengatakan dalam Pilpres 9 Juli 2014 nanti dipastikan hak politik masyarakat dapat terakomodir.
Saat ini petugas melakukan penelusuran hingga H-14 dan akan dilakukan penetapan pada H-7 sebelum hari H Pilpres 9 Juli 2014. (IR-Dishubkominfo)

0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan komentar anda di sini, kasih masukan apa saja.

Widget edited by ary artisteer

Buku Tamu

Galery

Apa yang anda butuhkan