DINAS PENDIDIKAN MULAI DISTRIBUSIKAN SK TUNJANGAN PROFESI (SKTP) UNTUK PENCAIRAN CARRY OVER TPP
Jumat, Juni 27, 2014 | Diposting oleh
BUMI PENATARAN TC |
Edit Entri
Blitar - Setelah
menerima 4.477 Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dari Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan, mulai Kamis 26 Juni 2014 lalu, Dinas
Pendidikan mendistribusikan ribuan SKTP ke masing-masing UPTD dan
Sekolah. Diungkapkan Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan
Kab. Blitar, Jumanto, setelah diterima oleh KTU masing-masing UPTD dan
Sekolah, SKTP tersebut kemudian dipilah kembali sesuai jumlah guru
dibawahnya untuk diusulkan ke Dinas Pendidikan sebagai syarat pencairan
kekurangan pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Untuk guru yang
sudah pension, sebelumnya Dinas Pendidikan telah melakukan pemblokiran
rekening mereka di BPD. Namun karena masih memiliki hak carry over, maka
dalam pengajuan kekuarangan pembayaran TPP, guru bersangkutan harus
melampirkan nomor rekening baru dari Bank Pemerintah yang masih aktif.
Seperti diberitakan sebelumnya,
pembayaran carry over hanya diberikan untuk tahun 2011 dan 2012. Total
nominalnya mencapai Rp 56,6 miliar, sedangkan carry over tahun 2010 yang
mencapai Rp 406 juta, akan diterimakan belakangan. (IM-Dishubkominfo)
Label:
Berita Utama,
Pemerintahan/Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda di sini, kasih masukan apa saja.