Index Berita

Links


Pengikut

DINAS PENDIDIKAN MULAI DISTRIBUSIKAN SK TUNJANGAN PROFESI (SKTP) UNTUK PENCAIRAN CARRY OVER TPP

Blitar - Setelah menerima 4.477 Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, mulai Kamis 26 Juni 2014 lalu, Dinas Pendidikan mendistribusikan ribuan SKTP ke masing-masing UPTD dan Sekolah. Diungkapkan Kabid Pendidik Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kab. Blitar, Jumanto, setelah diterima oleh KTU masing-masing UPTD dan Sekolah, SKTP tersebut kemudian dipilah kembali sesuai jumlah guru dibawahnya untuk diusulkan ke Dinas Pendidikan sebagai syarat pencairan kekurangan pembayaran Tunjangan Profesi Pendidik (TPP). Untuk guru yang sudah pension, sebelumnya Dinas Pendidikan telah melakukan pemblokiran rekening mereka di BPD. Namun karena masih memiliki hak carry over, maka dalam pengajuan kekuarangan pembayaran TPP, guru bersangkutan harus melampirkan nomor rekening baru dari Bank Pemerintah yang masih aktif.
Seperti diberitakan sebelumnya, pembayaran carry over hanya diberikan untuk tahun 2011 dan 2012. Total nominalnya mencapai Rp 56,6 miliar, sedangkan carry over tahun 2010 yang mencapai Rp 406 juta, akan diterimakan belakangan. (IM-Dishubkominfo)

0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan komentar anda di sini, kasih masukan apa saja.

Widget edited by ary artisteer

Buku Tamu

Galery

Apa yang anda butuhkan