22 PPK DI KABUPATEN BLITAR TELAH SELESAIKAN REKAPITULASI PILPRES
Selasa, Juli 15, 2014 | Diposting oleh
BUMI PENATARAN TC |
Edit Entri
Blitar - Sesuai dengan
tahapan rekapitulasi suara, di tingkat PPK dilaksanakan mulai tanggal
13-15 Juli 2014. Namun untuk di Kabupaten Blitar, rekapitulasi di
tingkat PPK pada Minggu 13 Juli 2014 sudah selesai. Demikian diungkapkan
Ketua KPU Kabupaten Blitar, Imron Nafifah. Menurutnya, PPK di 22 kecamatan
tersebut sangat cepat menyelesaikan rekapitulasi suara capres cawapres,
sehingga semua berita acara maupun plano dari 22 PPK, pada Minggu malam
(13/7/2014) langsung digeser ke KPU Kabupaten Blitar.
Lebih jauh Imron Nafifah mengatakan,
rekapitulasi suara di tingkat PPK berjalan lancar, dan tidak ada
keberatan dari masing-masing saksi capres cawapres nomor urut 1 dan 2.
Terbukti semua berita
acara hasil rekapitulasi di 22 PPK sudah ditanda tangani oleh
masing-masing saksi. Meski semua berita acara sudah masuk di KPU
Kabupaten Blitar, namun KPU belum dapat menyampaikan hasil sementara
perolehan masing-masing pasangan calon, karena secara resmi KPU akan
mengumumkan hasilnya setelah proses rekapitulasi. Proses rekapitulasi
suara hasil pemungutan suara pilpres 2014 akan digelar KPU Kabupaten
Blitar pada Rabu 16 Juli 2014 di salah satu hotel di Kota Blitar mulai
jam 13.00 WIB. (IR-Dishubkominfo)
http://www.blitarkab.go.id/2014/07/11909.html
http://www.blitarkab.go.id/2014/07/11909.html
Label:
Berita Utama,
Pemerintahan/Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda di sini, kasih masukan apa saja.