PEMKAB. BLITAR NAIKKAN TARGET PAD PAJAK PENAMBANGAN SIRTU
Sabtu, Juli 12, 2014 | Diposting oleh
BUMI PENATARAN TC |
Edit Entri
Blitar – Tahun 2014
ini, melalui PAK Pemkab. Blitar menaikkan target Pendapatan Asli Daerah
(PAD) dari sektor penambangan pasir batu (sirtu). Diungkapkan Kepala Dinas
Pendapatan Kab. Blitar, Ismuni, kenaikan target pendapatan tersebut
mencapai Rp 250 juta, dimana sebelumnya pada APBD 2014 Pemkab. Blitar
hanya memasang target sebesar Rp 38 juta saja. Diakui Ismuni, nominal
tersebut sangat kecil, terlebih ini tidak sebanding dengan kerusakan
infrastruktur jalan yang diakibatkan lalu lalang truk pengangkut pasir
yang umumnya melebihi tonase, apalagi tidak semua penambang pasir
mengantongi ijin. Mayoritas aktifitas penambangan pasir khususnya di
wilayah utara illegal. Kondisi ini jelas merugikan pemerintah, karena
kehilangan pendapatan menyusul banyak penambang yang tidak membayar
pajak.
Berdasarkan data Dinas Pendapatan Kab.
Blitar, PAD dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam termasuk diantaranya
sirtu rata-rata per tahun ditargetkan sebesar Rp 400 juta. (IM-Dishubkominfo)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda di sini, kasih masukan apa saja.