DISPENDA KAB. BLITAR TERIMA 15 RIBU LEMBAR PENGADUAN KESALAHAN CETAK SPPT
Jumat, Juli 04, 2014 | Diposting oleh
BUMI PENATARAN TC |
Edit Entri
Blitar - Sesuai batas akhir penyampaian koreksi SPPT pada 30 Juni kemarin, Dinas
Pendapatan sedikitnya menerima 15 ribu 871 lembar pengaduan kesalahan
cetak dari Wajib Pajak. Keterangan ini disampaikan Kepala Dinas
Pendapatan Kab. Blitar, Ismuni. Menurut Ismuni, selain karena kesalahan
penulisan nama, umumnya pengaduan yang disampaikan Wajib Pajak terkait
doble penempatan pada SPPT, tidak ada objek pajak, serta mutasi.
Lanjut Ismuni, dari 15 ribu lembar lebih
kesalahan cetak tersebut, sampai dengan awal Juli 2014 ini Dinas
Pendapatan baru melakukan pembetulan pada 9.842 lembar SPPT, sehingga
masih tersisa 6.024 lembar yang belum tercetak.
Berdasarkan data Dinas Pendapatan, pada
Tahun 2014 jumlah Wajib Pajak di Kab. Blitar mencapai 720.458. Jumlah
tersebut naik dari Tahun 2013 lalu yang hanya mencapai 717.756. (IM-Dishubkominfo)
Label:
Pemerintahan/Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda di sini, kasih masukan apa saja.