JALANKAN INTRUKSI KPU, KABUPATEN BLITAR BUKA 5 RIBU LEBIH KOTAK SUARA PILPRES
Jumat, Agustus 15, 2014 | Diposting oleh
BUMI PENATARAN TC |
Edit Entri
Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berhenti begitu saja dan kali ini seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se – Indonesia
diminta untuk membuka kotak suara Pilpres 2014, termasuk di Kabupaten
Blitar. Menurut keterangan Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Lukman
Hakim, pembukaan kotak suara pilpres tersebut sesuai dengan Surat Edaran
KPU RI 11 Agustus No: 1468/KPU/VIII/2014, perihal penyampaian data
daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, daftar pemilih khusus,
dan daftar pemilih khusus tambahan. Menindak lanjuti itu, KPU Kabupaten
Blitar mulai rabu 13 Agutus melakukan pembukaan kotak suara di 2954 TPS
yang masing-masing TPS sejumlah 2 kotak, sehingga total berjumlah 5.908 kotak suara dan hingga kamis 14 Agustus 2014 masih menyisakan 4 kecamatan
yang belum di buka. Namun ditargetkan siang itu juga harus sudah
selesai untuk di bawa ke Jakarta. Pembukaan dilakukan setelah koordinasi
dengan panwas, kepolisian dan dihadiri juga masing-masing saksi dari
pasangan calon presiden dan wakil presiden no 1 dan 2. Data yang
dilakukan pengambilan sesuai intruksi KPU RI Seperti DPT form C7 yang
menggambarkan jumlah daftar pemilih tambahan, daftar pemilih khusus, dan
daftar pemilih khusus tambahan maupun yang menggunakan A5. Lukman Hakim
memastikan pembukaan kotak suara itu hanya sebatas pengambilan data
yang akan dijadikan bukti dalam persidangan di MK, bukan untuk melakukan
perubahan data yang ada di dalam kotak. (Ida Royani) sumber: http://www.blitarkab.go.id/2014/08/12093.html
Label:
Pemerintahan/Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda di sini, kasih masukan apa saja.