Index Berita

Links


Pengikut

JALANKAN INTRUKSI KPU, KABUPATEN BLITAR BUKA 5 RIBU LEBIH KOTAK SUARA PILPRES

Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak berhenti begitu saja dan kali ini seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota se – Indonesia diminta untuk membuka kotak suara Pilpres 2014, termasuk di Kabupaten Blitar. Menurut keterangan Komisioner KPU Kabupaten Blitar, Lukman Hakim, pembukaan kotak suara pilpres tersebut sesuai dengan Surat Edaran KPU RI 11 Agustus No: 1468/KPU/VIII/2014, perihal penyampaian data daftar pemilih tetap, daftar pemilih tambahan, daftar pemilih khusus, dan daftar pemilih khusus tambahan. Menindak lanjuti itu, KPU Kabupaten Blitar mulai rabu 13 Agutus melakukan pembukaan kotak suara di 2954 TPS yang masing-masing TPS sejumlah 2 kotak, sehingga total berjumlah 5.908 kotak suara dan hingga kamis 14 Agustus 2014 masih menyisakan 4 kecamatan yang belum di buka. Namun ditargetkan siang itu juga harus sudah selesai untuk di bawa ke Jakarta. Pembukaan dilakukan setelah koordinasi dengan panwas, kepolisian dan dihadiri juga masing-masing saksi dari pasangan calon presiden dan wakil presiden no 1 dan 2. Data yang dilakukan pengambilan sesuai intruksi KPU RI Seperti DPT form C7 yang menggambarkan jumlah daftar pemilih tambahan, daftar pemilih khusus, dan daftar pemilih khusus tambahan maupun yang menggunakan A5. Lukman Hakim memastikan pembukaan kotak suara itu hanya sebatas pengambilan data yang akan dijadikan bukti dalam persidangan di MK, bukan untuk melakukan perubahan data yang ada di dalam kotak. (Ida Royani) sumber:  http://www.blitarkab.go.id/2014/08/12093.html

0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan komentar anda di sini, kasih masukan apa saja.

Widget edited by ary artisteer

Buku Tamu

Galery

Apa yang anda butuhkan