Index Berita

Links


Pengikut

RUMAH, SARANA BENTUK KEPRIBADIAN BANGSA

Blitar – Rumah adalah salah satu kebutuhan dasar manusia disamping sandang dan pangan. Terpenuhinya kebutuhan rumah merupakan hak asasi manusia yang tertuang dalam Amandemen ke-empat Undang Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat (1),"Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan”. Demikian ungkapan Bupati Blitar, H. Herry Noegroho saat peringatan Hari Perumahan Rakyat nasional (Hapernas) 2014 sekaligus apel 17-an di halaman Kantor BUpati Blitar, Rabu (17/9).
Lebih lanjut ditegaskan, Tema Peringatan Hari Perumahan Nasional Tahun 2014 adalah "MEMBANGUN RUMAH, MEMBANGUN BANGSA". Dipilihnya tema ini tidak terlepas dari upaya Kementerian Perumahan Rakyat untuk mencapai visi 'Setiap Orang Menghuni Tempat Tinggal Layak Huni Tahun 2030'. Melalui tema ini menjadi momen penting untuk mengingatkan para pemangku kepentingan akan pentingnya pemenuhan rumah dan / atau tempat tinggal layak huni bagi seluruh rakyat Indonesia, bukan sekedar dari aspek fisiknya saja, tapi fungsi rumah sebagai sarana membina keluarga, bermasyarakat dan membentuk kepribadian bangsa.
Undang-undang No. 1 Tahun 2011 mengartikan rumah sebagai bangunan yang berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta asset pemiliknya. Pembinaan keluarga dalam hal ini adalah menjadi tempat bagi bertumbuh kembang, pendidikan pertama dan utama dan pembentuk watak seluruh anggota keluarga serta kepribadian bangsa sebagai salah satu upaya membangun manusia Indonesia seutuhnya, berjati diri, mandiri, dan 'produktif.
Orang nomor satu di Kabupaten Blitar ini juga menjelaskan, kaitan pembangunan di Kabupaten Blitar khususnya pembangunan perumahan dan kawasan permukiman yang layak huni, maka membutuhkan kesadaran bahwa perumahan adalah kebutuhan dasar manusia yang menjadi tanggung jawab bersama. Pembangunan rumah yang layak huni ini membutuhkan partisipasi dari semua pemangku kepentingan untuk menjadi motor penggerak.
Bupati berharap, peringatan Hari Perumahan Nasional tahun ini dapat menjadi momen untuk memberikan tempat tinggal yang layak huni bagi masyarakat di Kabupaten Blitar.
Pada tanggal 10 Juli 2008 di Jakarta berdasarkan lintasan sejarah tersebut para pemangku kepentingan bidang perumahan telah mendeklarasikan Penetapan Hari Perumahan Nasional, yang ditindaklanjuti dengan Keputusan Menteri Negara Perumahan Nasional Nomor 46 / KPTS / M / 2008 tgl 6 Agustus 2008 tentang Hari Perumahan Nasional yang menyatakan tanggal 25 Agustus sebagai Hari Perumahan Nasional. (Humas) sumber: http://www.blitarkab.go.id/2014/09/12313.html

0 komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan komentar anda di sini, kasih masukan apa saja.

Widget edited by ary artisteer

Buku Tamu

Galery

Apa yang anda butuhkan