KPU KABUPATEN BLITAR WARNING PPK PPS DAN KPPS NETRAL
Jumat, Juni 27, 2014 | Diposting oleh
BUMI PENATARAN TC |
Edit Entri
Blitar - Ketua KPU
Kabupaten Blitar, Imron Nafifah mengatakan, penyelenggara pemilu
presiden mulai dari PPK PPS dan KPPS harus netral dalam melaksanakan
tugas 9 Juli mendatang. Independesi penyelenggara pemilu ini tidak boleh
ditawar lagi. Warning tersebut disampaikan pada 110 anggota PPK
Kabupaten Blitar yang tersebar di 22 kecamatan.
Menurut Imron Nafifah, kejadian dalam pileg yang lalu dimana ada
penyelenggara pemilu ditingkat TPS yang tidak netral tidak boleh
terulang kembali. Jika masih terjadi KPU Kabupaten Blitar tidak
segan-segan akan melakukan pergantian. Sementara untuk komposisi PPK DI
Kabupaten Blitar tidak ada perubahan masih seperti pileg lalu. Hanya
saja ada satu anggota PPK Garum yang mengundurkan diri, dan oleh KPU
telah dilakukan pergantian melalui pergantian antara waktu (PAW).
Untuk memantapkan tahapan Pilpres 9 Juli
2014 yang tinggal sesaat lagi, 5 orang komisioner KPU Kabupaten Blitar
belum lama ini telah melakukan bimbingan teknis pada PPK, sekaligus juga
dilakukan penandatanagan pakta integritas untuk PPK. (IR-Dishubkominfo)
Label:
Berita Utama,
Pemerintahan/Politik
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda di sini, kasih masukan apa saja.